Pada tanggal 30 Maret 2025, amanah fidyah telah tersalurkan kepada janda dan dhuafa sebanyak 3 orang, melalui sejumlah uang tunai. Bantuan ini menjadi pengganti bagi saudara-saudara kita yang memiliki udzur syar'i untuk tidak berpuasa, sekaligus meringankan beban kebutuhan mereka dan membawa kehangatan serta kebahagiaan di penghujung bulan suci Ramadhan.






